Harga Rp.225.000 + Ongkir
Di Indonesia sendiri, piringan hitam mulai digunakan sebagai alat
perekam sekitar tahun 1957. Perusahaan rekaman yang berjaya saat itu dan
memproduksi piringan hitam adalah Lokananta di Surakarta dan Irama di Menteng. Beberapa artis seperti Koes Bersaudara, Titiek Puspa,
dan Lilies Suryani adalah yang merekam lagunya di perusahaan rekaman
tersebut dalam format piringan hitam. Pada masa itu di Indonesia,
piringan hitam termasuk mahal, ditambah lagi dengan alat pemutarnya,
jadi tidak semua orang di Indonesia memilikinya. Itulah salah satu
faktor yang menyebabkan piringan hitam kurang terkenal di Indonesia.
Untuk di dunia sendiri, piringan hitam mulai turun pamornya sejak
adanya CD pada awal tahun 1980an. CD berhasil menggusur pasar piringan
hitam karena fisiknya yang lebih kecil sehingga dapat dengan mudah
dibawa, ditambah lagi suaranya yang jernih.
Namun, pada masa sekarang ini, piringan hitam masih dan sedang banyak
dicari. Karena orang-orang yang ingin memiliki rekaman musisi idolanya,
ingin mempunyai rekaman mereka dari zaman piringan hitam. Lagipula
rekaman lagu-lagu untuk musisi-musisi lama lebih banyak di piringan
hitam. Selain itu nilai tambahan untuk yang mempunyai piringan hitam
sekarang ini adalah kepuasan batin, gengsi, dan esensinya dalam
mengoleksi barang. ( Wikipedia.Org )
piringan hitam koes plus pop kroncong vol 2 msih ada gan?
BalasHapuskalo ada saya mau beli.....